Poltekpel Surabaya Ikatan Dinas Buka Pendaftaran 8 Juni, Ini Kuota dan Syaratnya
Seleksi Penerimaan Calon Taruna/Taruni (SIPENCANTAR) Pola Pembibitan Politeknik Pelayaran Surabaya (Poltekpel Surabaya) Tahun Akademik 2020/2021. Pelajari pilihan program studi, jadwal, syarat, tata cara pendaftaran, formasi/ kuota, biaya pendidikan, alamat kampus dan kontak panitia, serta informasi penting lainnya.
Sekolah Kedinasan, Kedinasan.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengumumkan akan membuka seleksi penerimaan calon taruna dan taruni baru Poltekpel Surabaya tahun 2020. Pengumuman tersebut dituangkan dalam surat nomor PG.04 Tahun 2020 tanggal 2 Juni 2020. SIPENCANTAR Poltekpel Surabaya Tahun akademik 2020/2021 akan dilakukan serentak bersama dengan sekolah ikatan dinas lainnya, melalui website https://dikdin.bkn.go.id/ mulai tanggal 8 s.d. 23 Juni 2020.
Sekolah ikatan dinas lain yang juga membuka pendaftaran tahun 2020 yaitu IPDN, POLSTAT STIS, POLTEK SSN, POLTEKIM, POLTEKIP, STIN, PTDI STTD, PKTJ Tegal, POTRANSSDP Palembang, PPI Madiun, POLTRADA Bali, STIP Jakarta, PIP Semarang, PIP Makassar, POLTEKPEL Malahayati, POLTEKPEL Sumbar, POLTEKPEL Banten, POLTEKPEL Surabaya, PPI Curug, POLTEKBANG Surabaya, POLTEKBANG Medan, POLTEKBANG Makassar, POLTEKBANG Palembang, dan POLTEKBANG Jayapura.
Poltekpel Surabaya merupakan sekolah kedinasan yang berada dibawah naungan Kemenhub dan berstatus ikatan dinas untuk taruna/taruni yang diterima melalui jalur Pola Pembibitan. Maksud ikatan dinas adalah bahwa setelah menyelesaikan pendidikan, para taruna dan taruni Poltekpel Surabaya akan langsung diangkat menjadi CPNS di Lingkungan Kemenhub. Bagi kalian yang tertarik untuk bergabung dengan Poltekpel Surabaya, silahkan pelajari beberapa informasi penting tentang Pendaftaran Sekolah Kedinasan Ikatan Dinas Poltekpel Surabaya Tahun 2020 berikut ini.
Pilihan Program Studi
- Calon taruna/taruni hanya berhak memilih 1 (satu) program studi yang tersedia;
- Calon taruna/taruni formasi pola pembibitan kemenhub dapat memilih program studi yang tersedia tanpa dibatasi domisili asal
Program Studi, Jumlah Kuota, dan Syarat Lulusan
- D-IV TROK (Teknologi Rekayasa Operasi Kapal)
- Persyaratan ijazah kelulusan/ jurusan : SMA/MA (IPA) sederajat, SMK pelayaran kapal niaga jurusan nautika kapal niaga, SMK pelayaran kapal penangkap ikan jurusan nautika kapal penangkap ikan
- Formasi pola pembibitan kemenhub : 24 Taruna/taruni
- D-IV TRPK (Tekonologi Rekayasa Permesinan Kapal)
- Persyaratan ijazah kelulusan/ jurusan :SMA/MA (IPA) sederajat, SMK pelayaran kapal niaga jurusan nautika kapal niaga, SMK jurusan teknik mesin, teknik otomotif, teknik elektronika (kecuali teknik audio video dan instrumentasi medik), teknik ketenagalistrikan, teknik pendingin dan tata udara, teknik perkapalan untuk program keahlian teknik instalasi permesinan kapal, teknik instrumentasi industri, SMK pelayaran kapal penangkap ikan jurusan teknika kapal penangkap ikan
- Formasi pola pembibitan kemenhub : 24 Taruna/taruni
- D-IV TRKK (Teknologi Rekayasa Kelistrikan Kapal)
- Persyaratan ijazah kelulusan/ jurusan : SMA/MA (IPA) sederajat, jurusan teknik mesin, teknik otomotif, teknik elektronika (kecuali teknik audio video dan instrumentasi medik), teknik ketenagalistrikan, teknik komputer dan informatika (kecuali multimedia) dan teknik perkapalan untuk program keahlian teknik kelistrikan kapal
- Formasi pola pembibitan kemenhub : 24 Taruna/taruni
- D-IV Transportasi Laut
- Persyaratan ijazah kelulusan/ jurusan : SMA/MA (IPAdan IPS) sederajat, SMK pelayaran kapal niaga, SMK bidang bisnis dan pemasaran, manajemen perkantoran, akuntansi dan keuangan, teknik komputer dan informatika, teknik telekomunikasi, logistik, SMK pelayaran kapal penangkap ikan jurusan nautika dan teknika kapal penangkap ikan
- Formasi pola pembibitan kemenhub : 24 Taruna/taruni
- D-III Nautika
- Persyaratan ijazah kelulusan/ jurusan : SMA/MA (IPA) sederajat, SMK pelayaran kapal niaga jurusan nautika kapal niaga, SMK pelayaran kapal penangkap ikan jurusan nautika kapal penangkap ikan
- Formasi pola pembibitan kemenhub : 24 Taruna/taruni
- D-III Teknika
- Persyaratan ijazah kelulusan/ jurusan : SMA/MA (IPA) sederajat, SMK pelayaran kapal niaga jurusan teknika kapal niaga, jurusan teknik mesin, teknik otomotif, teknik elektronika (kecuali teknik audio video), teknik ketenagalistrikan, teknik pendingin dan tata udara, teknik perkapalan untuk program keahlian teknik instalasi permesinan kapal, teknik instrumentasi industri, SMK pelayaran kapal penangkap ikan jurusan teknika kapal penangkap ikan
- Formasi pola pembibitan kemenhub : 24 Taruna/taruni
- D-III Elektro Pelayaran
- Persyaratan ijazah kelulusan/ jurusan : SMA/MA (IPA) sederajat, SMK jurusan teknik mesin, teknik otomotif, teknik elektronika (kecuali teknik audio video), teknik ketenagalistrikan, teknik komputer dan informatika (kecuali multimedia) dan teknik perkapalan untuk keahlian teknik kelistrikan kapal
- Formasi pola pembibitan kemenhub : 24 Taruna/taruni
Jadwal Pendaftaran dan Seleksi
- Pendafaran tanggal 8 s.d. 23 Juni 2020
- Pengumuman peserta seleksi kompetensi dasar (SKD) tanggal 13 Juli 2020
- Pelaksanaan SKD Pola Pembibitan tanggal 18 sd. 24 Juli 2020
- Pengumuman peserta tes kesehatan dan kesamaptaan tanggal 7 Agustus 2020
- Pelaksanaan tes kesehatan dan kesamaptaan tanggal 10 s.d. 23 Agustus 2020
- Pengumuma hasil tes kesehatan dan kesamaptaan tanggal 8 September 2020
- Pelaksanaan tes psikotes dan wawancara tanggal 14 s.d. 22 September 2020
- Pengumuman hasil pantukhir tanggal 6 Oktober 2020
- Jadwal dapat berubah menyesuaikan dengan kebijakan nasional pandemi Covid-19. informasi lebih lanjut pada laman sipencantar.dephub.go.id
Syarat Pendaftaran
- Warga Negara Indonesia
- Usia maksimal 23 tahun dan minimal 16 tahun pada 1 September 2020,kecuali khusus untuk :
- Persyaratan nilai (bukan hasil pembulatan) calon taruna/taruni pola pembibitan:
- Untuk lulusan tahun 2019 dan sebelumnya, memiliki nilai rata-rata ujian tertulis pada ijazah tidak kurang dari 7,0 (skala 1-10)/ 70,00 (skala penilaian 10-100)/ 2,8 (skala penilaian 1-4), atau
- Untuk lulusan tahun 2020, memiliki rata-rata rapor untuk komponen pengetahun pada 5 semester (semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI serta semester gasal kelas XII) 70,00 (skala penilaian 10-100), dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan dinyatakan lulus dengan menunjukkan ijazah SLTA sederajat.
- Untuk lulusan tahun 2019 dan sebelumnya, jika nilai rata-rata ijazah menggunakan skala penilaian 1-10 atau skala penilaian 1-4 diwajibkan untuk mengkonfersi nilai tersebut menjadi skala penilaian 10-100 (panduan dapat diunduh pada halaman sipencantar.dephub.go.id/panduan) dengan melampirkan surat keterangan dari sekolah asal yang dindatangani kepala sekolah.
- Bagi lulusan luar negeri atau memiliki ijazah dai Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
- Tinggi badan minimal pria 160 cm dan wanita 155 cm
- Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/AIDS serta bebas narkoba
- Calon taruna tidak bertato, bekas tato dan tidak ditindik/ bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat (dibuktikan dengan surat keterangan dari pemuka agama/adat)
- Calon taruni tidak bertato/ bekas tato dan tidak ditindik/ bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga dan tidak berlubang tindik di telinga lebih dari 1 pasang (telinga kiri dan kanan)
- Ketajaman penglihatan normal dan tidak ada kelainan buta warna parsial maupun total
- Tidak sedang menjalani dan terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan
- Belum pernah diberhentikan dengan tidak hormat dan/atau mengundurkan diri sebagai taruna/taruni di lingkungan badan pengembangan SDM Perhubungan
- Bersedia menaati segala peraturan pada Pola Pembibitan
- Bersedia diberhentikan dengan tidak hormat jika melakukan tindakan kriminal antara lain mengkonsumsi dan atau memperjualbelikan narkoba, melakukan tindak kekerasan (perkelahian, pemukulan, pengeroyokan, perundungan), melakukan tindakan asusila atau penyimpangan seksual
- Dinyatakan gugur apabila terbukti melakukan pemalsuan identitas/dokumen
- Melakukan pembayaran biaya pendaftaran sesuai perguruan tinggi yang dituju (besaran biaya dapat dilihat di sipencantar.dephub.go.id
- Bersedia menandatangani Surat Pernyataan calon taruna/taruni (bermaterai 6000 rupiah)
- Memiliki surat elektronik/ e-mail dan nomor telepon yang masih aktif dan valid
Tata Cara Pendaftaran
- Calon taruna/taruni hanya boleh mendaftar di satu sekolah kedinasan pada kementerian atau lembaga dan apabila calon taruna/taruni mendaftar lebih dari satu sekolah kedinasan maka yang bersangkutan dinyatakan gugur
- Calon taruna/taruni wajib melakukan pendaftaran online melalui portal https://dikdin.bkn.go.id dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan dimuali tanggal 8 Juni s.d. 23 Juni 2020
- Semua berkas di unggah (upload) ke dalam pendaftaran online dalam bentuk softcopy, terdiri atas:
- Pas foto terbaru berwarna latar belakang merah, menghadap kedepan ukuran 4 x 6 cm (ukuran minimal 120 kb maksimal 200kb dengan format .jpg)
- KTP bagi peserta yang berusia diatas 17 tahun atau kartu keluarga (KK) bagi yang belum memiliki KTP atau menggunakan Surat Keterangan Kependudukan/ resi permintaan pembuatan KTP dengan format .jpg ukuran maksimal 200 kb
- Ijazah SMA/SMK/MA dan sederajat bagi calon peserta yang sudah dinyatakan lulus atau rapor SMA/SMK/MA dan sederajat bagi calon peserta yang belum dinyatakan lulus atau masih duduk di kelas 12 (dua belas) dengan format PDF ukuran maksimal 700 kb
- Tanda bukti pembayaran formulir pendaftaran sesuai dengan perguruan tinggi yang dipilih dengan menyertakan nama dan nomor seleksi/pendaftaran pada bukti pembayaran (ukuran maksimal 200 kb dengan format .jpg)
- Persyaratan lainnya yang diunggah dalam 1 (satu) file dengan format PDF ukuran maksimal 1000 kb yang terdiri atas :
- Surat Keterangan Lulus dari kepala sekolah atau pejabat berwenang, bagisiswa SMA/SMK/MA kelas 3 (kelas XII) tahun ajaran 2020/2021
- Surat keterangan belum pernah menikah yang ditanda tangani oleh lurah/ kepala desa sesuai domisili (asli) (bukan surat yang ditandatangani oleh pelamar, ketua RT, ketua RW atau orang tua)
- Surat pernyataan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan (bermaterai 6000 rupiah) dapat diunduh di sipencantar.dephub.go.id/template.
- Surat pernyataan mutlak menyetujui hasil SIPENCANTAR (bermaterai 6000 rupiah) dapat diunduh di sipencantar.dephub.go.id/termplate
- Surat Pernyataan Calon taruna/taruni bermaterai 6000 rupiah (dapat diunduh di sipencantar.dephub.go.id/template dan website perguruan tinggi.
- Batas akhir unggah (upload) berkas tanggal 23 Juni 2020 pukul 23.59 WIB
- Panduan pendaftaran dan ketentuan pendaftaran secara lengkap dapat dilihat pada sipencantar.dephub.go.id
Biaya Pendidikan
- Selama mengikuti pendidikan, terdapat biaya penyelenggaraan pendidikan yang terdiri dari biaya akademik dan biaya non akademik
- Biaya akdemik merupkan biaya SPP atau biaya semester yang ditanggung oleh Pemerintah
- Biaya non akademik terdiri dari biaya penunjang akademik yang dibebankan kepada calon taruna/taruni sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku pada masing-masing perguruan tinggi
- Komponen dan perkiraan besaran biaya non akademik sesuai dengan daftar dibawah (untuk biaya non akademik semester selanjutnya menyesuaikan tarif yang berlaku di masing-masing perguruan tinggi)
LAUT
- Jumlah biaya awal masuk untuk setiap program studi adalah sebagai berikut :
- D-IV TROK sebesar 20.675.000
- D-IV TRPK sebesar 20.675.000
- D-IV TRKK sebesar 20.675.000
- D-IV Transportasi laut sebesar 20.675.000
- D-III Nautika sebesar 20.675.000
- D-III Teknika sebesar 20.675.000
- D-III Elektro Pelayaran sebesar 20.675.000
- Biaya awal masuk dibayarkan di awal masuk pendidikan
- Biaya permakanan dan biaya semester selanjutnya menyesuaikan tarif yang berlaku di masing-masing perguruan tinggi
- Biaya dapat berubah sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku
- Rincian biaya dapat diakses pada website masing-masing perguruan tinggi
- Jumlah biaya awal masuk untuk setiap program studi adalah sebagai berikut :
Tahapan, Jenis, dan Biaya Seleksi
- Seleksi penerimaan calon taruna dilaksanakan dalam 5 tahapan
- Setiap tahapan seleksi menggunakan sistem gugur
- Biaya seleksi setiap tahapan dibebankan kepada calon taruna/taruni
- Calon taruna/taruni diwajibkan memberikan alamat e-mail dan nomor telepon yang aktif dan valid untuk sarana informasi seleksi
- Tata cara pembayaran seleksi dikirimkan kepada calon taruna/taruni melalui e-mail dan sms yang bersangkutan sesuai dengan tahapan seleksi
- Besaran biaya seleksi ditetapkan oleh masing-masing perguruan tinggi sesuai dengan peraturan perundang-undangan
- Rincian tahapan, jenis dan biaya seleksi sebagai berikut :
- Tahap I, Pendaftaran dengan biaya 135.000 s.d. 150.000
- Tahap II, Seleksi administrasi tidak ada biaya
- Tahap III, Seleksi kompetensi dasar (SKD) terdiri dari tes wawasan kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi umum (TI), dan tes karakteristik pribadi (TKP), dengan biaya pendidikan 50.000
- Tahap IV, tes kesehataan dengan biaya pendidikan 600.000 s.d. 1.850.000 dan tes kesamaptaan dengan biaya 50.000 - 350.000
- Tahap V, psikotes dengan biaya 300.000 - 600.000, dan wawancara dengan biaya 80.000 - 300.000
- pembayaran dilakukan melalui rekening perguruan tinggi sebagai berikut :
- Bank Negara Indonesia, nomor rekening 42293940, a.n. RPL 135 POLITEKNIK PELAYARAN SURABAYA
Lokasi Seleksi
Lokasi seleksi peneriaan calon taruna/taruni pembibitan kemenhub diselenggarkan di Kampus perguruan tinggi dan beberapa lokasi pelaksana daerah. Alamat lokasi pelaksana daerah dapat kalian lihat pada pengumuman penerimaan kemenhub di sipencantar.dephub.go.id. Atau bisa juga dengan menghubungi kami melalui media sosial resmi kedinasan.com untuk menanyakan lokasi seleksi terdekat dengan tempat tinggal kalian.
Alamat Kampus dan Kontak Panitia
Politeknik Pelayaran SurabayaJl. Gunung anyar Blvd. No. 1 Surabaya,
Telp. 031 8714643/ 8714673
Fax 031 8714652
Lain-Lain
- Biaya pendaftaran dan seleksi tidak dapat dikembalikan dengan alasan apapun
- Panitia penerimaan calon taruna/taruni pola pembibitan pada perguruan tinggi dilingkungan kementerian perhubungan tahu akademik 2020/2021 tidak melayani surat menyurat
- Kesalahan dan/atau kelalaian dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab calon taruna/taruni
- Calon taruna/taruni yang tidak melakukan registrasi/pendaftaran di website dikdin.bkn.go.id dan/atau tidak mengunggah salah satu/seluruh berkas persyaratan maka tidak dapat mengikuti slekesi administrasi dan dinyatakan gugur
- Calon taruna/taruni yang tidak hadir dan/atau tidak mampu mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang ditetapkan, maka dinyatakan gugur
- Keputusan panitia penerimaan tidak dapat diganggu gugat
- Calon taruna/taruni yang dinyatakan lulus tahapan seleksi akhir, selama mengikuti pendidikan akan diasramakan
- Pendaftaran yang dilakukan sebelum tanggal 8 Juni 2020 dianggap tidak sah
- Kelulusan calon taruna/taruni adalah prestasi calon taruna/taruni sendiri. Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan. Keluarga dan pihak lain dilarang memberikan sesuatu dalam bentuk apapun yang dilaran dalam pertauran perundang-undangan terkait pelaksanaan seleksi, apabila diketahui maka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dan digugurkan kelulusannya.
- Layanan informasi dapat dilihat di sipencantar.dephub.go.id, twitter : @bpsdmp151 dan Instagram @bpsdmp151.
- Pengaduan dugaan adanya pelanggaran pelaksanaan seleksi melalui sipencantar.dephub.go.id/contact-us, dan email ke helpdesk_sipencantar@dephub.go.id
Sebagai penutup dari artikel ini, saya mengharapkan kalian bisa memilih perguruan tinggi dengan baik. Jangan lupa baca pengumuman pendaftaran sekolah kedinasan, alur pendaftaran sekolah kedinasan, dan informasi tentang sekolah kedinasan lainnya. Apabila kalian mempunyai pertanyaan, komentar, saran, atau kritik, silahkan sampaikan melalui akun media sosial kami. Semoga kita semua sukses selalu, sekian dan terima kasih.