Pendaftaran Politeknik Kelautan dan Perikanan Pariaman Tahun 2020
Penerimaan Taruna Baru (PENTARU) Politeknik Kelautan dan Perikananan (Poltek KP) Pariaman Tahun Akademik 2020/2021. Pelajari syarat, jadwal, tahapan pendaftaran, kontak panitia, dan informasi penting lainnya.
Sekolah Kedinasan, Kedinasan.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan membuka penerimaan taruna baru (PENTARU) tahun 2020 untuk sekolah tinggi, beberapa politeknik, dan akademi perikanan. PENTARU tersebut dilakukan secara serentak dan online melalui website www.pentarukkp.id mulai tanggal 8 Mei s.d. 27 Juli 2020. Salah satu perguruan tinggi dibawah naungan Kementerian KKP yang akan buka pendaftaran tahun 2020 adalah Politeknik Kelautan dan Perikanan Pariaman (Poltek KP Pariaman).
Poltek KP Pariaman membuka program diploma III yang diperuntukkan untuk lulusan SLTA atau sederajat. PENTARU Poltek KP Pariaman dibuka dengan dua jalur penerimaan, yaitu jalur umum dan jalur khusus. Jalur umum diperuntukkan untuk masyarakat umum, sedangkan jalur khusus untuk pendaftar yang berasal dari anak pelaku utama perikanan seperti nelayan, pembudidaya ikan, pengolah ikan, dan petambak garam. Tahun 2020, Poltek KP Pariaman menerima calon taruna (Kuota) sebanyak 155 orang. 50% dari total kuota diperuntukkan untuk jalur khusus bagi anak pelaku utama perikanan. Bagi kalian yang tertarik untuk bergabung dengan Poltek KP Pariaman, beberapa hal yang perlu kalian pahami sebelum melakukan pendaftaran adalah sebagai berikut:
Program Pendidikan
Poltek KP Pariaman membuka Program Diploma III dengan beberapa pilihan program pendidikan, diantaranya adalah sebagai berikut :
- Perikanan Tangkap (PTK)
- Usaha Budidaya Ikan (UBDI)
- Permesinan Kapal (PMK)
Syarat Pendaftaran
Syarat yang perlu kalian penuhi jika ingin mendaftar di Poltek KP Pariaman adalah umur kalian tidak lebih dari 22 tahun, belum menikah, berbadan sehat, berkelakuan baik, serta mempunyai tinggi badan minimal 160cm untuk putra dan 150cm untuk putri. Untuk lebih lengkapnya, syarat pendaftaran PENTARU Poltek KP Pariaman Tahun 2020/2021 adalah sebagai berikut :
Jalur umum
- Putra/putri warga negara indonesia
- Memiliki ijazah SLTA atau sederajat dengan kualifikasi keahlian tertentu
- Umur tidak lebih dari 22 tahun pada tanggal 1 September 2020
- Belum pernah menikah, sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan dan tidak dalam keadaan hamil
- Berbadan sehat jasmani dan rohani, tidak cacat fisik dan mental, tidak memiliki tato, tidak juling, dan tidak bertindik (khusus pria)
- Bekelakuan baik
- Bebas dari penyalahgunaan narkoba
- Tinggi badan untuk putra minimal 160cm dan untuk putri minimal 150cm dengan berat badan yang proporsional
- Tidak berkacamata/lensa kontak pada program studi Teknologi Penangkapan Ikan (TPI), Permesinan Perikanan, Teknik Kelautan, Mekanisasi Perikanan, Perikanan Tangkap, Permesinan Kapal. Program studi lain diperbolehkan berkacamata dengan ukuran maksimal minus/plus/silinder 1,00 (satu koma nol nol)
- Tidak buta warna parsial maupun total
- Bersedia mengikuti tahapan seleksi penerimaan
- Bersedia tinggal di asrama sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan
- Bagi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Kelautan dan Perikanan, persyaratan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan mengikuti seluruh tahapan seleksi
Kualifikasi kompetensi keahlian sebagaimana dimaksud pada poin 2 adalah sebagai berikut :
Jalur khusus
- Memenuhi persyaratan jalur umum
- Anak pelaku utama bidang kelautan dan perikanan yang dibuktikan dengan dokumen relevan
Jadwal Pendaftaran
- Pendaftaran online tanggal 8 Mei s.d. 27 Juli 2020
- Pembayaran biaya pendaftaran paling lambat 27 Juli 2020
- Seleksi administrasi paling lambat 27 Juli 2020
- Verifikasi dokumen seleksi oleh panitia tanggal 9 Mei s.d. 28 Juli 2020
- Pemberitahuan kelulusan seleksi administrasi via Whatsapp tanggal 9 Mei s.d. 28 Juli 2020
- Pengumuman tahap I tanggal 30 Juli 2020
- Seleksi akademik tanggal 1 s.d. 4 Agustus 2020
- Seleksi fisik tanggal 5 s.d. 9 Agustus 2020
- Seleksi kesehatan tanggal 10 s.d. 14 Agustus 2020
- Seleksi wawancara tanggal 15 s.d. 19 Agustus 2020
- Pengumuman tahap II tanggal 28 Agustus 2020
- Verifikasi data ditentukan kemudian
- Pengumuman akhir ditentukan kemudian
Tahapan Pendaftaran
- Pendaftaran secara online pada website www.pentarukkp.id
- Sebelum mendaftar, pastikan kalian telah memahami seluruh syarat, ketentuan, dan tahapan pendaftaran
- Pendaftaran dilakukan berdasarkan zonasi, untuk Poltek KP Pariaman calon pendaftar yang diterima berasal dari enam zona atau dari 6 provinsi, diantaranya adalah Sumatera Utara, Sumatera barat, Riau, Kep. Riau, Jambi, dan bengkulu. Untuk lebih lengkapnya, kalian bisa mengunduh pengumumannya di website www.pentarukkp.id
- Isian data akan divalidasi secara otomatis, hasil validasi ditentukan berdasarkan kesesuaian usia pendaftar, pemilihan program studi berdasarkan jenis kelamin, kondisi mata dan kualifikasi kompetensi keahlian
- Pendaftar yang berhasil melakukan pendaftaran akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan whatsapp maksimal 3x24 jam dari panitia ke nomor yang digunakan saat pendaftaran
- Pembayaran biaya pendaftaran ke rekening satuan pendidikan
- Setelah melakukan pendaftaran, kalian wajib membayar biaya pendaftaran, jika tidak maka kalian dianggap mengundurkan diri dan tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya
- Biaya pendaftaran sesuai dengan PP Nomor 75 Tahun 2015 sebesar Rp 75.000,-
- Pembayaran hanya dapat dilakukan melalui transfer ke rekening Bank BRI, nomor rekening 0321-01-014937-53-2, a.n. Bendahara Penerimaan SUPM Pariaman, setiap hari minggu, senin, selasa, rabu, dan kamis
- Tata cara pembayaran bisa kalian lihat pada panduan pembayaran dengan memperhatikan kode pembayaran
- Seleksi administrasi
- Setelah melakukan pembayaran, kalian wajib mengunggah (upload) dokumen seleksi administrasi. Jika tidak, maka kalian akan dianggap mengundurkan diri
- Dokumen akan diverifikasi oleh panitia, hasilnya akan disampaikan melalui pesan Whatsapp dan email yang kalian gunakan dengan ketentuan jika dokumen memenuhi syarat, kalian akan mendapat pemberitahuan lulus administrasi. Jika tidak memenuhi, maka kalian akan diberitahu jika tidak memenehi persyaratan dan mempunyai satu kali kesempatan untuk memperbaiki/melengkapi dokumen.
- Pengumuman tahap I (hasil seleksi administrasi)
Hasil seleksi tahap I atau seleksi administrasi akan diumumkan pada website pentarukkp.id - Seleksi akademik
- Seleksi akademik dilakukan dengan cara pengisian data akademik secara mandiri oleh peserta yang harus dilengkapi dokumen pendukung pada website pentarukkp.id
- Pengisian data akademik meliputi pengisian nilai raport mata pelajaran bahasa indonesia, matematika, dan bahasa inggris dari semester I s.d. V. Pengisian nilai harus benar dan dapat dipertanggung jawabkan.
- Peserta wajib upload dokumen pendudkung berupa file raport semester I s.d. semester V
- Bagi peserta yang memiliki prestasi akademik dapat mengisi deskripsi secara singkat serta wajib upload dokumen pendukung
- Seleksi fisik
Seleksi fisik dilaksanakan dengan cara peserta mengisi data kemampuan melakukan setiap materi seleksi secara mandiri yang wajib dilengkapi dokumen pendukung pada website pentarukkp.id - Seleksi Kesehatan
Seleksi kesehatan dilakukan dengan cara peserta mengisi data kesehatan diri dan riwayat penyakit yang wajib dilengkapi dokumen pendukung pada website pentarukkp.id - Seleksi wawancara
Seleksi wawancara dilakukan dengan cara peserta menjawab pertanyaan dan wajib mengunggah dokumen pendukung pada website pentarukpp.id, bila diperlukan panitia dapat melakukan wawancara melalui telpon dan atau video call. - Pengumuman tahap II
Pengumuman hasil seleksi akademik, fisik, kesehatan, dan wawancara akan diumumkan melalui website pentarukkp.id - Verifikasi keabsahan data dan daftar ulang
- panitia akan melakukan verifikasi keabsahan data seleksi akademik, fisik, kesehatan, dan wawancara yang akan ditetapkan kemudian
- waktu dan tempat verifikasi akan ditentukan dan diinformasi lebih lanjut dengan mempertimbangkan perkembangan pandemi covid-19
- Pengumuman akhir
Hasil verifikasi keabsahan data seleksi akademik, fisik, kesehatan, dan wawancara akan diumumkan melalui website pentarukkp.id, adapun waktunya akan ditentukan dengan mempertimbangkan perkembangan pandemi covid-19
Dokumen yang harus diupload saat seleksi administrasi adalah sebagai berikut :
Ketentuan mengenai seleksi akademik, fisik, kesehatan, dan wawancara adalah sebagai berikut :
- Peserta wajib mengisi data dengan benar dan dapat dipertanggung jawabkan.
- Panitia berhak melakukan pembuktian dengan cara pengujuan/pemeriksaan yang akan ditetapkan kemudian
- Peserta wajib mengunggah dokumen pendukung seleksi
- Panitia berhak mendiskualifikasi bila dikemudian hari terbukti datayang disampaikan tidak benar
- Panduan seleksi dapat diunduh di website www.pentarukkp.id
- Hasil penilaian akan diakumulasi dengan nilai seleksi lain
Kontak Panitia
Kampus Politeknik KP Pariaman
Jl. Simpang Toboh V Koto Kampuang Dalam, Kab. Padang Pariaman, Sumatera Barat
Narahubung :
- Bayu Haryono (0819 9695 9089)
- Gestar Rheido (0823 8426 1988)
- Birham Hermansyah (0823 8788 7278)
- Sekretariat 0751 690123
Lain-Lain
- Panitia dapat merubah jadwal dan tahapan penerimaan peserta didik sesuai dengan kondisi perkembangan pandemi covid-19, segala bentuk perubahan pengumuman ini akan diinformasikan melalui www.pentarukkp.id
- Seluruh pihak agar menerapkan social distancing pada seluruh tahapan penerimaan untuk mencegah penyebaran covid-19
- Semua biaya yang dikeluarkan untuk mengikuti tahapan seleksi menjadi tanggung jawab peserta seleksi
- Hati-hati terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan panitia, informasi resmi penerimaan peserta didik hanya tercantum dalam website www.pentarukkp.id
- Segala bentuk dokumen yang telah diterima menjadi milik panitia dan tidak dapat diambil kembali oleh peserta
- Biaya pendaftaran langsung disetor ke kas negara, sehingga peserta tidak dapat menarik kembali setelah dinyatakan tidak melanjutkan ke tahap seleksi selanjutnya, tidak lulus seleksi, maupun setelah dinyatakan lulus seleksi
- Panitia dan peserta dilarang melakukan praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme pada seluruh tahapan penerimaan peserta didik
- Panitia berhak mengatur penempatan peserta yang dinyatakan lulus seleksi ke program studi/keahlian lain sesuai dengan ketersediaan kuota
- Keputusan panitia penerimaan tidak dapat diganggu gugat
- Peserta yang dinyatakan lulus diwajibkan tinggal di asrama sesuai dengan ketentuan yang berlaku
- Lama pendidikan vokasi untuk Program diploma III selama 6 Semester
- Apabila setelah penetapan kelulusan ditemukan data tidak benar yang digunakan peserta untuk mengikuti proses penerimaan, maka Pusat Pendidikan KP berhak membatalkan kelulusan dan mengeluarkan yang bersangkutan dari satuan pendidikan
Sebagai penutup dari artikel ini, saya berharap kalian bisa memilih tempat melanjutkan pendidikan sebaik mungkin. Pilihlah sesuai minat dan kemampuan kalian. Jangan sampai kalian salah memilih dan terpaksa berhenti ditengah perjalanan. Semoga artikel ini bisa menjadi referensi kalian untuk memilih perguruan tinggi, dan semoga bermanfaat untuk kita semua. Apabila kalian mempunyai pertanyaan, komentar, saran, atau kritik, silahkan sampaikan melalui akun media sosial kami. Sekian dan terima kasih.
Kredit Gambar : akun twitter resmi poltek KP Pariaman https://twitter.com/PoltekKPPrm
Kredit Gambar : akun twitter resmi poltek KP Pariaman https://twitter.com/PoltekKPPrm