IPDN Ikatan Dinas dan kuliah Gratis, Buka Pendaftaran 8 Juni, Ini Kuota dan Syaratnya
Seleksi Penerimaan Calon Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Tahun Akademik 2020/2021. Pelajari syarat pendaftaran, jadwal, tahapan, dan jenis seleksinya.
Sekolah Kedinasan, Kedinasan.com - Berdasarkan surat nomor B/435/M.SM.01.00/2020 tanggal 6 Mei 2020 yang telah dipublish secara resmi melalui akun twitternya, MENPAN RB telah mengumumkan akan membuka pendaftaran dan seleksi sekolah kedinasan tahun 2020. Salah satu sekolah kedinasan yang akan dibuka pada tahun 2020 adalah Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang berada dibawah naungan Kementerian Dalam Negeri. Pendaftaran akan dilakukan secara online melalui website https://dikdin.bkn.go.id mulai tanggal 8 s.d. 23 Juni 2020 bersama dengan sekolah kedinasan ikatan dinas lainnya.
Sekolah ikatan dinas lain yang juga membuka pendaftaran tahun 2020 yaitu IPDN, POLSTAT STIS, POLTEK SSN, POLTEKIM, POLTEKIP, STIN, PTDI STTD, PKTJ Tegal, POTRANSSDP Palembang, PPI Madiun, POLTRADA Bali, STIP Jakarta, PIP Semarang, PIP Makassar, POLTEKPEL Malahayati, POLTEKPEL Sumbar, POLTEKPEL Banten, POLTEKPEL Surabaya, PPI Curug, POLTEKBANG Surabaya, POLTEKBANG Medan, POLTEKBANG Makassar, POLTEKBANG Palembang, dan POLTEKBANG Jayapura.IPDN merupakan sekolah kedinasan ikatan dinas dibawah naungan Kementerian Dalam Negeri dan berstatus ikatan dinas. Artinya bahwa, setelah menyelesaikan pendidikan, praja IPDN akan langsung diangkat menjadi CPNS dilingkungan KEMENDAGRI atau PEMPROV atau PEMDA. Jika kalian tertarik untuk menjadi bagian dari IPDN, silahkan pelajari beberapa informasi penting tentang Pendaftaran Sekolah Kedinasan ikatan dinas IPDN Tahun 2020 berikut ini.
Syarat Pendaftaran
Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia
- Usia peserta seleksi minimal 16 (enam belas) tahun dan maksimal 21 (dua puluh satu) tahun pada saat pembukaan pendidikan tanggal 31 Desember 2020; dan
- Tinggi badan pendaftar bagi pria minimal 160 cm dan pelamar wanita minimal 155 cm
Persyaratan Administrasi
- Berijazah paling rendah Sekolah Menengah Umum (SMU) atau Madrasah Aliyah (MA) termasuk lulusan Paket C dengan ketentuan :
- Nilai Rata-rata Ijazah minimal 70,00 (tujuh puluh koma nol-nol) untuk Nilai Rata-rata Rapor dan Nilai Ujian Sekolah lulusan 2017 s.d. 2020; dan
- Nilai Rata-rata Ijazah bagi Propinsi Papua dan Propinsi Papua Barat ditetapkan minimal 65,00 (enam puluh lima koma nol-nol) untuk Nilai Rata-rata Rapor dan Nilai Ujian Sekolah lulusan 2017 s.d. 2020;
- KTP-el bagi peserta yang berusia 17 tahun atau Kartu Keluarga (KK) bagi yang belum memiliki KTP-el;
- Bagi yang belum memiliki KTP-el atau Kartu Keluarga (KK) dapat melampirkan Surat Keterangan Kependudukan atau resi permintaan pembuatan KTP-el yang ditandatangani oleh pejabat berwenang;
- Surat Keterangan lulus dari Kepala Sekolah atau pejabat yang berwenang, bagi siswa SMU/MA kelas 3 Tahun Ajaran 2019/2020;
- Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) khusus bagi peserta OAP yang ditandatangani oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten/Kota masing-masing dan mengetahui Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP);
- Alamat e-mail yang aktif; dan
- Pasfoto
- Berijazah paling rendah Sekolah Menengah Umum (SMU) atau Madrasah Aliyah (MA) termasuk lulusan Paket C dengan ketentuan :
Persyaratan Khusus
- Tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan;
- Tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya bagi peserta pria, kecuali karena ketentuan agama/adat;
- Tidak bertato atau bekas tato;
- Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak;
- Belum pernah menikah/kawin, bagi pendaftar wanita belum pernah hamil/melahirkan;
- Belum pernah diberhentikan sebagai Praja IPDN dan perguruan tinggi lainnya dengan tidak hormat;
- Apabila pendaftar dinyatakan lulus dan dikukuhkan sebagai Praja IPDN, maka pendaftar:
- Sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan;
- Bersedia diangkat menjadi CPNS/PNS dan ditugaskan/ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia;
- Bersedia ditempatkan pada proses pembelajaran di seluruh kampus IPDN;
- Bersedia mentaati segala peraturan yang berlaku di IPDN; dan
- Bersedia diberhentikan sebagai Praja IPDN jika melakukan tindakan kriminal, mengkonsumsi dan/atau menjual belikan narkoba, melakukan perkelahian, pemukulan, pengeroyokan, menyebarkan paham radikalisme dan melakukan tindakan asusila atau penyimpangan seksual (LGBT).
- Apabila pendaftar terbukti melakukan pemalsuan identitas/dokumen persyaratan pendaftaran di atas maka pendaftar dinayatakan GUGUR; dan
- Tata cara dan teknis pengisian persyaratan administrasi secara lengkap dapat dipelajari melalui video tutorial pada laman https://spcp.ipdn.ac.id/2020/.
Tahapan dan Jadwal Seleksi
- Pendaftar secara online/daring dengan mengakses laman https://dikdin.bkn.go.id tanggal 8-23 Juni 2020
- Verifikasi dokumen persyaratan administrasi pendaftaran yang telah diunggah melalui https://dikdin.bkn.go.id tanggal 8-25 Juni 2020
- Pengumuman verifikasi dokumen melalui laman https://dikdin.bkn.go.id dan laman
https://spcp.ipdn.ac.id tanggal 26 Juni 2020 - Pelamar yang memenuhi syarat verifikasi administrasi pendaftaran melakukan pembayaran PNBP seleksi kompetensi dasar (SKD) sesuai kode billing pada bulan juli 2020
- Pelamar yang telah melakukan pembayaran PNBP SKD mencetak kartu ujian melalui akun masing-masing pada laman https://dikdin.bkn.go.id pada bulan juli 2020
- Pengumuman peserta SKD melalui laman https://dikdin.bkn.go.id dan laman https://spcp.ipdn.ac.id tanggal 26 Juni 2020 pada bulan Juli 2020
- Pelaksanaan SKD pada bulan Juli s.d. Agustus 2020
- Pengumuman hasil SKD melalui laman https://spcp.ipdn.ac.id/2020/ pada bulan Agustus 2020
- Pelaksanaan Tes Kesehatan Tahap I pada Bulan Agustus - September 2020
- Pengumuman hasil tes tahap I melalui laman https://spcp.ipdn.ac.id/2020/ pada bulan Agustus - September 2020
- Pantukhir
Verifikasi faktual dokumen persyaratan administrasi pendaftaran dan tes kesehatan tahap II pada bulan Agustus - September 2020
- Pengumuman hasil tes kesehatan tahap iI melalui laman https://spcp.ipdn.ac.id pada bulan Agustus - September 2020
- Registrasi calon praja bertempat di kampus jatinangor sekitar bulan Agustus - September 2020
Kuota Calon Praja
Jumlah kuota calon praja IPDN Tahun 2020 adalah 1.200 praja, dengan kuota setiap provinsi sebagai berikut :
*Kuota per kabupaten untuk provinsi papua dan papua barat bisa kalian lihat pada laman https://spcp.ipdn.ad.id/2020/
Tata Cara Pendaftaran
Pendaftaran SPCP IPDN tahun 2020 dilakukan bersamaan dengan pendaftaran siswa-siswi/taruna-taruni Perguruan Tinggi Kedinasan secara online/daring dan terpusat melalui laman https://dikdin.bkn.go.id. Kalian bisa lihat alur pendaftaran atau registrasinya pada artikel berikut ini : [Alur Pendaftaran Sekolah Kedinasan Tahun 2020].
Selanjutnya pelamar melakukan log in dengan menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) dan password yang telah didaftarkan pada laman https://dikdin.bkn.go.id untuk :
- Mengisi bioda calon peserta seleksi.
- Mengunggah scanning dokumen sebagai berikut :
- KTP-el asli atau fotokopi bagi peserta berusia 17 tahun atau Kartu keluarga (KK) bagi yang belum memiliki KTP-el atau melampirkan Surat keterangan kependudukan atau resi permintaan pembuatan KTP-el yang ditandatangani oleh pejabat yang berwenang dengan format .jpg ukuran maksimal 200 kb
- Ijazah asli atau fotokopi legalisir (diunggal halaman depan dan belakang) dengan format .pdf ukuran maksimal 1.000 kb
- Surat Keterangan lulus asli berstempel dari kepala sekolah atau pejabat yang berwenang, bagi siswa SMU/MA tahun ajaran 2019/2020 dengan format .pdf ukuran maksimal 1.000 kb
- Surat keterangan orang asli papua (OAP) khusus bagi peserta OAP yang ditandatangani oleh Kepala BKD kabupaten/kota masing-masing dan mengetahui oleh Ketua atau anggota majelis rakyat papua (MRP) dengan format ukuran .pdf ukuran maksimal 1.000 kb. dan
- Pasfoto berwarna (tidak hitam putih) ukuran 4x6 cm dengan menghadap ke depan dan tidak memakai kacamata, serta mengenakan kemeja berwarna putih format .jpg ukuran maksimal 200 kb.
- Dalam dokumen KTP-el atau KK dan ijazah mencantumkan data yang sama untuk nama dan tempat tanggal lahir
- Mencetak bukti registrasi
Apabila pendaftar tidak memenuhi ketentuan persyaratan administrasi pendaftaran, maka dinyatakan GUGUR.
Kontak Panitia
Institut Pemerintahan Dalam NegeriJalan Ir. Soekarno KM 20
Desa Cibeusi, Jatinangor
Kabupaten Sumedang, Jawa Barat 45363
Contact Center : 0-804-1-700-700
Melayani mulai :
Jam 09.00 s/d 15.00 WIB (Setiap Hari)
Lain-Lain
- Pelaksanaan SPCP IPDN Tahun 2020 tidak dipungut biaya, kecuali pada tahap seleksi kompetensi dasar (SKD) dikenakan biaya PNBM SKD sebesar Rp 50.000 per orang sesuai dengan Ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2016 tentang jenis dan tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada Badan Kepegawaian Negara. Tata cara pembayaran biaya SKD dapat dilihat pada laman dikdin.bkn.go.id sesuai kode billing yang dikeluarkan BKN.
- Apabila terdapat pihak/oknum yang menawarkan jasa dengan menjanjikan untuk dapat diterima menjadi calon praja IPDN tahun 2020 dan meminta imbalan tertentu, maka perbuatan tersebut adalah tidak benar dan termasuk dalam delik penipuan,
- Pengaduan terhadap proses pendaftaran dapat disampaikan melalui:
- Pemberitahuan terkait lokasi pelaksanaan tes, perubahan jadwal tahapan seleksi dan informasi lainnya terkait pelaksanaan SPCP IPDN Tahun 2020 dapat dilihat pada laman spcp.ipdn.go.id/2020
Sebagai penutup dari artikel ini, saya mengharapkan kalian bisa memilih perguruan tinggi dengan baik. Jangan lupa baca pengumuman pendaftaran sekolah kedinasan, alur pendaftaran sekolah kedinasan, dan informasi tentang sekolah kedinasan lainnya. Apabila kalian mempunyai pertanyaan, komentar, saran, atau kritik, silahkan sampaikan melalui akun media sosial kami. Semoga kita semua sukses selalu, sekian dan terima kasih.
Sumber : https://spcp.ipdn.ac.id/2020/, Kredit gambar : https://ipdn.ac.id/