Lompat ke konten
Biaya Pendidikan STIP Jakarta Tahun 2018
Oleh Muhammad Arif Ahsan
Sekolah Kedinasan (Kedinasan.com)- Salah satu pertimbangan dalam memilih
tempat kuliah adalah biaya pendidikan. Agar teman-teman makin mantap dalam menentukan tempat melanjutkan pendidikan, berikut ini saya sampaikan
biaya pendidikan salah satu sekolah kedinasan dibawah Kementerian Perhubungan yaitu STIP Jakarta. Biaya pendidikan STIP Jakarta Tahun 2018 Jalur Pola Pembibitan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Pola Pembibitan Pemerintah Daerah (Pemda) adalah sebagai berikut :
Pola Pembiayaan
- Selama mengikuti pendidikan biaya
akademik (biaya SPP atau Semester, biaya Masa Dasar Pembentukan Karakter) ditanggung oleh
Pemerintah;
- Biaya non akademik (biaya penunjang
akademik, biaya permakanan, biaya kegiatan ketarunaan, wisuda, dll) menjadi tanggungan Calon Taruna/Taruni sesuai
dengan ketentuan Perundangan yang berlaku pada masing-masing sekolah kedinasan;
- Komponen dan perkiraan besaran biaya
non akademik sesuai dengan perincian yang sebagai berikut :
Pendidikan Transportasi Laut
- D-IV Nautika
- Biaya Penunjang Akademik 8.225.000 -14.900.000/taruna
- Biaya Permakanan
800.000 - 1.200.000/taruna
- D-IV Teknika
- Biaya Penunjang Akademik 8.225.000 -15.000.000/taruna
- Biaya Permakanan
800.000 - 1.200.000/taruna
- D-IV KALK
- Biaya Penunjang Akademik 8.225.000-14.950.000/taruna
- Biaya Permakanan
800.000 - 1.200.000/taruna
Keterangan :
- Biaya penunjang akademik dibayarkan
satu kali di awal pendidikan
- Biaya penunjang akademik yang
menggunakan batas bawah dan batas atas ditentukan berdasarkan kebutuhan pendidikan
- Biaya permakanan dibayarkan tiap
bulan;
- Biaya dapat berubah sesuai dengan
Peraturan Perundanganyang berlaku.