Pendaftaran Taruna Baru STP Jakarta Jalur Khusus Tahun 2018
Penerimaan Taruna Baru (PENTARU) Sekolah Tinggi Perikanan (STP) Jalur Khusus Tahun 2018/2019
Sekolah Kedinasan (Kedinasan.com)- Melalui website resminya, STP Jakarta telah mengumumkan akan menerima calon taruna/taruni baru tahun 2018/2019. Penerimaan tersebut akan dibuka dengan dua jalur penerimaan, yaitu jalur khusus dan jalur umum. Jalur umum diperuntukkan untuk pendaftar yang berasal dari masyarakat umum, sedangkan jalur khusus dibuka untuk anak pelaku utama perikanan (nelayan, pembudidaya ikan, pengolah ikan, petambak garam). Penerimaan taruna baru STP akan dibuka mulai tanggal 16 April s.d. 25 Juni 2018. Berikut ini adalah beberapa informasi penting terkait PTB STP Perikanan Jalur Khusus Tahun 2018/2019.
Program Studi
- Teknologi Penangkapan Ikan (TPI)
Lulusan SMU/MA Jurusan IPA,
Lulusan SUPM Jurusan Teknika Perikanan Laut, Nautika Perikanan Laut,
Lulusan SMK Kelautan dan Perikanan Jurusan Teknika Perikanan, Nautika
Lulusan SMK Umum Jurusan Teknik Ketenagalistrikan - Permesinan Perikanan (MP)
Lulusan SMU/MA Jurusan IPA,
Lulusan SUPM Jurusan Teknika Perikanan Laut, Nautika Perikanan Laut,
Lulusan SMK Kelautan dan Perikanan Jurusan teknika perikanan, Nautika
Lulusan SMK Umum Jurusan Teknik Ketenagalistrikan,Teknik Elektronika,Teknik Elektronika Industri, Teknik Mekatronika, Teknik Pendingin & Tata Udara, Teknik Permesinan, Teknik Mesin Produksi, Teknik Pengelasan, Teknik Fabrikasi Logam, Teknik Gambar Mesin, Teknik Pemeliharaan Mekanika Industri, Teknik Pengecoran Logam, Teknik Otomotif, Kendaraan Ringan, Sepeda Motor kecil dan besar, teknik alat berat, ototronik - Teknologi Hasil Perikanan (TPH)
Lulusan SMU/MA Jurusan IPA IPS, Lulusan SUPM Jurusan Teknologi TPH
Lulusan SMK Kelautan dan Perikanan Jurusan Pengolahan hasil Perikanan, Agribisnis perikanan - Teknologi Akuakultur (TAK)
Lulusan SMU/MA Jurusan IPA IPS,
Lulusan SUPM Jurusan Teknologi budidaya perikanan
Lulusan SMK Kelautan dan Perikanan Jurusan Budidaya perikanan, Agribisnis perikanan - Teknologi Pengelolaan Sumberdaya Perairan (TPS)
Lulusan SMU/MA Jurusan IPA IPS,
Lulusan SUPM Jurusan Teknologi budidaya perikanan
Lulusan SMK Kelautan dan Perikanan Jurusan Budidaya perikanan, Teknika Perikanan, Nautika - Penyuluhan Perikanan (PP)Lulusan SMU/MA Jurusan IPA IPS, Lulusan SUPM Jurusan Teknologi budidaya perikanan, Teknologi TPH, Teknika Perikanan Laut, Nautika Perikanan Laut,
Lulusan SMK Kelautan dan Perikanan Jurusan Budidaya perikanan, Pengolahan Hasil Perikanan, Agribisnis perikanan
Lulusan SMK Umum Jurusan Teknik Ketenagalistrikan, Teknologi Informasi dan Komunikasi, Teknik Audio Visual
Syarat Pendaftaran
Jalur Khusus
- Putra putri Warga Negara Indonesia
- Memiliki ijazah SLTA atau sederajat dengan kualifikasi jurusan :
- Umur tidak lebih dari 22 tahun pada tanggal 1 September tahun berjalan
- Belum pernah menikah, sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan dan tidak dalam keadaan hamil. Berbadan sehat jasmani dan rohani, tidak cacat fisik dan mental, tidak memiliki tato, tidak buta warna, tidak juling, dan tidan bertindik (khusus putra)
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku
- Surat keterangan berkelakuan baik dari Kepala Sekolah bagi lulusan tahun berjalan atau SKCK dari kepolisian bagi lulusan tahun sebelumnya
- Surat pernyataan bebas narkoba bermaterai
- Tinggi badan untuk putra minimal 160 cm dan untuk putri minimal 150 cm dengan berat badan proporsional
- Tidak berkaca mata/lensa kontak
- Program studi TPI dan MP diperuntukkan khusus bagi putra
- Bersedia mengikuti tahapan seleksi penerimaan
- Bersedia tinggal di asrama selama mengikuti pendidikan
- Bagi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Kelauatan dan Perikanan, Persyaratan sesua dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan mengikuti tahap seleksi
- Anak pelaku utama yang dibuktikan dengan dokumen relevan, yaitu : Surat keterangan dari Kepala Desa/Kelurahan, Surat Keterangan dari Pimpinan Instansi Pemerintah Daerah yang membidangi kelautan dan perikanan, Kartu Keluarga, Kartu Nelayan/Kartu Anggota Kelompok/Kartu Pembudidaya.
Rincian Berkas Pendaftaran Jalur Khusus
- Bukti Pendaftaran online
- Fotocopy ijazah/STTB/Surat Tanda Lulus/Surat Keterangan Telah Mengikuti Seleksi Nasional yang disahkan kepala sekolah
- Bukti transfer biaya pendaftaran (Asli dan Fotocopy) Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah) untuk Sekolah Tinggi Perikanan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2015 tentang jenis dan tarif penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang berlaku pada Kementerian Kelautan dan Perikanan
- Fotocopy Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang telah dilegalisir dengan menunjukkan aslinya
- Fotocopy Kartu Keluarga 1 (satu) lembar yang telah dilegalisir dengan menunjukkan aslinya
- Fotocopy KTP orang tua/wali 1 (satu) lembar yang telah dilegalisir
- Pas foto berlatar belakang merah ukuran 4x6 cm sebanyak 2 lembar
- Surat keterangan belum pernah menikah dari Kepala Desa/Lurah
- Surat pernyataan bebas narkoba bermaterai
- Formulir isian data peserta
- Fotocopy raport semester 1 sampai dengan 5 yang telah dilegalisir
- Kartu nelayan/kartu pembudidaya/kartu anggota kelompok
- Surat keterangan sebagai anak pelaku utama dari instansi/lembaga yang membidangi kelautan dan perikanan provinsi/kab.kota
- Fotocopy piagam prestasi akademik & non akademik (bila ada)
- Fotocopy akte kelahiran sebanyak 1 (satu) lembar
- Semua berkas dimasukkan dalam stop map warna merah
- Contoh formulir/format berkas bisa kalian download di http://www.stpjakarta.ac.id/wp-content/uploads/2018/04/Lampiran-Pengumuman-Papentaru-2018.pdf
Jadwal Pendaftaran
Jalur Khusus
- Pendaftaran online tanggal 16 April - 25 Juni 2018
- Seleksi administrasi 16 April - 27 Juni 2018
- Pengumuman hasil seleksi administrasi 29 Juni 2018
- Penyerahan berkas kesehatan 3 Juli - 20 Juli 2018
- Pengambilan No Peserta 3 Juli 2018
- Uji Fisik 4 Juli 2018
- Uji Wawancara Juli 2018
- Pengumuman Kelulusan 13 Agustus 2018
- Masuk Asrama 3 September 2018
Catatan :
* Bagi peserta jalur khusus yang belum dapat menyerhkan berkas kesehatan pada tanggal 3 juli 2018 bisa melalui POS paling lambat diterima panitia pusat tanggal 20 Juli 2018
Tahapan Penerimaan
Tahapan Jalur Khusus
- Pendaftar wajib memahami seluruh syarat dan ketentuan penerimaan peserta didik.
- Pendaftaran dilakukan dengan cara pengisian formulir secara online melalui portal www.pusdik.kkp.go.id/psb mulai tanggal 16 April s.d. 25 Juni 2018
- Pembayaran biaya pendaftaran STP Jakarta sebesar Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah), yang ditransfer ke rekening 0147374582 a.n BPn175. Sekolah Tinggi Perikanan Jakarta, Bank BNI 46 Cabang Fatmawati Jakarta.
- Berkas pendaftaran diterima panitia pusat paling lambat pada tanggal 27 Juni 2018
- Pengumuman hasil seleksi administrasi dilaksanakan pada tanggal 29 Juni 2018
- Penyerahan berkas hasil pemeriksaan kesehatan sekaligus pengambilan tanda peserta seleksi pada tanggal 03 Juli 2018 sesuai lokasi uji. (bagi yang belum dapat menyerahkan pada tanggal tersebut, bisa dikirim via Pos paling lambat di terima sama Panitia Pusat tanggal 20 Juli 2018)
- Uji fisik dan wawancara bagi yang dinyatakan LULUS seleksi administrasi dilaksanakan pada tanggal 04 sd. 05 Juli 2018 sesuai lokasi uji
- Pengumuman kelulusan pada tanggal 13 Agustus 2018 secara online melalui portal www.pusdik.kkp.go.id/psb
Lain-Lain
- Berkas pendaftaran menjadi miliki Sekolah Tinggi Perikanan
- Informasi resmi terkait Penerimaan Taruna Baru Sekolah Tinggi Perikanan Tahun 2018 dapat dilihat melalui portal www.pusdik.kkp.go.id/psb
- Keputusan hasil seleksi Tim Panitia bersifat Final dan TIDAK DAPAT DIGANGGU GUGAT
- Setiap Peserta yang dinyatakan Lulus, WAJIB
a. Daftar Ulang atau melakukan pengisian surat pernyataan kesanggupan mengikuti pendidikan di Sekolah Tinggi Perikanan dan bersedia bekerja disektor Kelautan dan Perikanan secara online melalui www.pusdik.kkp.go.id/psb pada tanggal 13 s.d. 28 Agustus 2018
b. Masuk asrama tanggal 03 September 2018 dengan membawa ijazah (asli dan legalisir) dan print out surat pernyataan (poin a)
c. Tinggal di asrama tanpa dipungut biaya akomodasi maupun biaya konsumsi dan sanggup mematuhi peraturan dan tata tertib di Sekolah Tinggi Perikanan (STP) Jakarta
d. Menyediakan biaya perlengkapan pribadi dan keperluan lainnya selama mengikuti pendidikan. - Jika peserta tidak dapat menunjukkan ijazah (asli) dan terbukti melakukan penyimpangan data yang disampaikan maka keputusan kelulusan akan dibatalkan dan calon taruna dipulangkan dengan biaya sendiri