Tes Kompetensi Dasar (TKD)
Tes Kompetensi Dasar STAN tahun 2013. Sebelum diterima sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan II, Lulusan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) Tahun 2012/2013 akan diseleksi terlebih dahulu. Seleksi tersebut berupa Tes Kompetensi dasar yang dilaksanakan oleh Panitia Pusat Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Keuangan.
Sebelum mengikuti tes, lulusan STAN tersebut harus melakukan pendaftaran dan memilih lokasi tes sesuai dengan yang mereka inginkan, meskipun tetap panita yang menetapkan lokasi tes mereka. Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman (website) http://rekrutmen.depkeu.go.id.
Setelah melakukan registrasi online mereka wajib mencetak Bukti Pendaftaran Online yang akan mereka bawa saat mengikuti Tes Kompetensi Dasar berbasis Computer Assisted Test (CAT). TKD tersebut dilaksanakan selama 90 Menit yang dibagi menjadi 5 sesi.Peserta harus sudah hadir di lokasi pelaksanaan Tes Kompetensi Dasar 30 menit sebelum Jadwal Sesi Tes Kompetensi Dasar dimulai. Peralatan yang wajib mereka bawa diantaranya Bukti Pendaftaran Online, Kartu Mahasiswa Sekolah Tinggi Akuntansi Negara, Kartu Identitas (KTP/SIM) Asli yang masih berlaku, serta Alat Tulis (Balpoint Hitam, Pensil, Penghapus).
Sebelum mengikuti tes, lulusan STAN tersebut harus melakukan pendaftaran dan memilih lokasi tes sesuai dengan yang mereka inginkan, meskipun tetap panita yang menetapkan lokasi tes mereka. Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman (website) http://rekrutmen.depkeu.go.id.
Setelah melakukan registrasi online mereka wajib mencetak Bukti Pendaftaran Online yang akan mereka bawa saat mengikuti Tes Kompetensi Dasar berbasis Computer Assisted Test (CAT). TKD tersebut dilaksanakan selama 90 Menit yang dibagi menjadi 5 sesi.Peserta harus sudah hadir di lokasi pelaksanaan Tes Kompetensi Dasar 30 menit sebelum Jadwal Sesi Tes Kompetensi Dasar dimulai. Peralatan yang wajib mereka bawa diantaranya Bukti Pendaftaran Online, Kartu Mahasiswa Sekolah Tinggi Akuntansi Negara, Kartu Identitas (KTP/SIM) Asli yang masih berlaku, serta Alat Tulis (Balpoint Hitam, Pensil, Penghapus).
Materi tes kompetensi dasar terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karaktersitik Pribadi (TKP). Materi TWK diantaranya tentang NKRI, UUD 1945, Pancasila, dan Tata Negara. Kalau materi TIU tentang kemampuan verbal, numerik, berfikir logis, kemampuan berfikir analitis, kemauan dan kemampuan belajar berkelanjutan, kemampuan bekerja sama dalam kelompok, dan kemampuan menggerakkan dan mengkoordinir orang lain. Sedangkan TKP, materinya adalah tentang integritas diri, semangat berprestasi, kreatifitas dan inovasi, orientasi pada pelayanan, orientasi pada orang lain, kemampuan beradaptasi, mengendalikan diri, serta kemampuan mandiri dan tuntas.
Hasil tes otomatis muncul sesaat setelah peserta menyelesaikan tes. Peserta akan langsung tahu nilai yang mereka dapatkan. Passing Grade Kelulusannya yaitu 275 untuk lulusan Program Diploma I dan III Keuangan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara, dan 225 untuk yang kurikulum khusus Wilayah Indonesia Bagian Timur (Affirmative Action). Jika nilai peserta tes dibawah passing grade yang telah ditentukan, maka mereka wajib mengikuti TKD tahap II pada waktu yang ditentukan oleh panitia. Jika tidak lulus TKD II maka nasibnya ditentukan oleh panitia yang akan diumumkan tanggal 19 september nanti. Semoga mereka semua lulus, AminPeserta yang dinyatakan lulus kemudian melakukan pemberkasan fisik dalam rangka pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Keuangan dengan cara hadir sendiri pada waktu yang telah ditentutkan dengan membawa serta syarat/berkas pengangkatan sebagai CPNS, diantaranya :
- Bukti Pendaftaran Online
- Kartu Mahasiswa Sekolah Tinggi Akuntansi Negara;
- Kartu Identitas (KTP/SIM) Asli yang masih berlaku.
- Surat lamaran
- Pasfoto ukuran 3 x 4 cm
- Daftar Riwayat Hidup
- SKCK
- Surat kesehatan sehat dari dokter
- Surat keterangan bebas narkoba
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk 1 (satu) lembar bagi yang belum memiliki NPWP, untuk dimasukkan ke dalam dropbox NPWP.
- Daftar kekerabatan
- Surat pernyataan yang ditempel materai Rp.6000,00 dan ditandatangani, berisi tentang:
- Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Calon Pegawai Negeri/Pegawai Negeri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai BUMN/BUMD dan pegawai swasta
- Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri/Pegawai Negeri;
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah; dan
- Tidak menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik.