Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Gagal TKD, Lulusan STAN Tidak Diangkat Jadi CPNS


Tidak lulus TKD III, 4 lulusan STAN gagal diangkat jadi CPNS. Melanjutkan postingan sebelumnya mengenai Tes Kompetensi Dasar (TKD), terkait masa depan lulusan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) jika dinyatakan tidak lulus dari tes tersebut.  Seperti yang tercantum pada postingan tersebut (baca disini),
Passing Grade Kelulusan TKD yaitu 275 untuk lulusan Program Diploma I dan III Keuangan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara, dan 225 untuk yang kurikulum khusus Wilayah Indonesia Bagian Timur (Affirmative Action).

Apabila nilai peserta tes dibawah passing grade yang telah ditentukan, maka mereka wajib mengikuti TKD tahap II pada waktu yang ditentukan oleh panitia. Peserta yang mengikuti TKD II tersebut sekitar 60 orang. Berdasarkan pengumuman yang tercantum di web resmi rekrutmen.kemenkeu.go.id masih terdapat 8 orang yang tidak lulus. Panitia rekrutmen memberi kesempatan kepada mereka untuk kembali tes dalam TKD III. 

Hari ini adalah pengumuman kelulusan TKD III tersebut sebagai mana tercantum dalam PENGUMUMAN NOMOR : PENG-06/PANREK/IX/2013 TENTANG PESERTA LULUS TES KOMPETENSI DASAR (TKD) III DAN PENEMPATAN, SERTA PESERTA YANG TIDAK LULUS TKD III DALAM RANGKA REKRUTMEN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DARI LULUSAN SEKOLAH TINGGI AKUNTANSI NEGARA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KEUANGAN TAHUN ANGGARAN 2013.

Dari delapan orang yang mengikuti TKD III, hanya empat orang yang dinyatakan LULUS. Sedangkan yang lainnya bisa dikatakan gagal. Bagaimana nasib mereka?, jawabannya terdapat pada poin tiga pengumuman tersebut yang berbunyi "Peserta yang namanya tidak tercantum dalam Lampiran Pengumuman ini dinyatakan TIDAK LULUS dan tidak dapat diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Keuangan". 

Pertanyaan yang muncul kemudian adalah bagaimana selanjutnya?, apakah mereka harus bayar ganti rugi untuk mendapatkan ijazah dari STAN?. jawabannya adalah iya, mereka diwajibkan mengembalikan biaya pendidikan selama di STAN. Sebagai referensi silahkan baca PMK Nomor 188 tahun 2014.

Saat ini sekolah tinggi Akuntansi Negara, atau biasa disebut STAN, yang selama ini menjadi primadona dan jalur khusus untuk jadi pegawai negeri sipil sudah tidak seperti dulu lagi. STAN berbeda dengan angkatan-angkatan sebelumnya. Bisa dikatakan bahwa lulusan STAN sudah tidak terjamin masa depannya. Mereka belum pasti diangkat menjadi CPNS, tetapi harus ikut tes terlebih dahulu. Tapi mereka tetap diprioritaskan, jika mereka lulus dari TES tersebut, walau nilainya kecil, mereka pasti akan diangkat.

Oleh karena itu, kami menghimbau untuk semua adik-adik yang mengimpikan masuk STAN maupun yang sudah jadi mahasiswa, kalian harus mempersiapkan diri sebaik mungkin. Kalian harus belajar yang serius dan lulus dengan nilai yang meyakinkan. Kalian juga harus belajar ekstra dan mempersiapkan diri mengikuti TKD agar bisa diangkat sebagai CPNS. Kami sebagai alumni berharap kalian semua diberikan yang terbaik. Amin