STAN Sudah Tidak Ikatan Dinas?
STAN masih ikatan dinas. Tanda-tanda sekolah kedinasan yang sudah tidak ikatan dinas. Sekolah kedinasan memang selalu menjadi primadona bagi lulusan SMA atau yang sederajat. Kenapa tidak, sebagian besar sekolah kedinasan mengikat alumninya dalam perjanjian ikatan dinas. Selain itu, semua biaya pendidikan ditanggung pemerintah. Jadi, siswa yang berhasil masuk Sekolah kedinasan tidak perlu pusing memikirkan mahalnya biaya pendidikan, dan tentunya setelah menyelesaikan pendidikan mereka akan langsung diangkat sebagai pegawai di lembaga atau instansi pemerintah yang menaungi. Seiring berjalannya waktu, ada beberapa sekolah kedinasan yang statusnya berubah dari Ikatan dinas menjadi Non ikatan dinas, misalnya Sekolah Tinggi Kesejahteraan Sosial.
STAN sudah tidak ikatan dinas? kata siapa, ini jawabannya
STAN, yang merupakan sekolah kedinasan dibawah naungan Kementerian Keuangan masih menjadi pilihan terdepan bagi lulusan SMA untuk melanjutkan pendidikan. Alasannya tentu saja karena STAN merupakan Sekolah Kedinasan yang Ikatan Dinas. Biaya pendidikan di STAN juga gratis, sehingga mahasiswanya tidak perlu memikirkan biaya. Tugas mereka hanyalah belajar dan menyelesaikan pendidikan dengan baik, dan tentunya siap untuk menjadi Pegawai Negeri.
Belakangan ini, banyak rumor miring beredar dikalangan siswa SMA yang membuat mereka ragu akan eksistensi Sekolah Kedinasan yang bermarkas di Bintaro tersebut. Rumor tersebut mengatakan bahwa STAN sudah tidak ikatan dinas, lulusannya tidak akan diangkat menjadi pegawai negeri lagi, dan masih banyak rumor lain yang meragukan status STAN saat ini.
Saya adalah Alumni sekolah tinggi tersebut, dan merupakan salah seorang yang masih yakin dengan eksistensi sekolah yang mencetak kader-kader keuangan terbaik di Negeri ini. Saya akan mencoba berbagi pendapat, atau sekedar memberikan alasan kenapa saya begitu yakin bahwa STAN tetap ikatan dinas. Dan kelima alasan dibawah ini juga bisa dijadikan sebagai tanda-tanda atau ciri-ciri sekolah kedinasan sudah tidak ikatan dinas.
- Larangan menikah selama pendidikan masih berlaku
Salah satu persyaratan untuk masuk ke STAN adalah bersedia tidak menikah selama pendidikan.
Semua sekolah kedinasan yang ikatan dinas memang melarang mahasiswanya untuk menikah selama mengikuti pendidikan (untuk mahasiswa reguler bukan mahasiswa tugas belajar/melanjutkan pendidikan).
Sedangkan sekolah kedinasan yang tidak ikatan dinas tidak melarang mahasiswanya untuk menikah.
- Seleksi Masuk (Ujian Saringan Masuk) masih sangat ketat
Seleksi untuk masuk ke STAN masih sangat ketat, yaitu hanya melalui USM STAN, yang tahapannya sangat banyak dan berat. Tidak ada jalur lain misal seleksi rapor atau jalur khusus yang bayar.
beberapa sekolah kedinasan yang tidak ikatan dinas sudah mulai membuka jalur lain contohnya kedua jalur yang saya sebutkan tadi.
- Mahasiswa masih dituntut untuk disiplin dalam semua hal
Aturan di STAN sangat ketat, semuanya diatur baik itu cara berpakaian, berpenampilan, sikap dan perilaku, dan hal-hal lainnya, terutama kedisiplinan.
Beberapa sekolah kedinasan lain sudah tidak menuntut hal tersebut, terutama soal pakaian.
- Sistem Pendidikan masih sistem DO
STAN masih menerapkan sistem DO bagi mahasiswa yang tidak mampu melewati standar yang telah ditentukan.
Sekolah kedinasan yang sudah tidak ikatan dinas, tidak menerapkan sistem seperti itu.
- Biaya pendidikan masih gratis
Alasan yang paling utama adalah biaya pendidikan di STAN masih ditanggung pemerintah alias gratis bagi mahasiswa. Selama biaya masih gratis, sekolah kedinasan tersebut pasti ikatan dinas.
logikanya adalah pemerintah tidak akan mungkin mau mengeluarkan uang untuk membiayai pendidikan mahasiswa tanpa memanfaatkan atau mempekerjakan mereka.
jika kelima hal tersebut masih melekat pada STAN, percayalah STAN tetap Ikatan Dinas.