Profil dan Sejarah STAN
Sekolah Tinggi Akuntansi Negara atau yang biasa disebut STAN berada dibawah naungan Kementerian Keuangan dan dikelola oleh Badan pendidikan dan pelatihan keuangan (BPPK). STAN bertujuan untuk menghasilkan tenaga ahli di bidang keuangan negara dengan spesialisasi tertentu.
Oleh karena itu, para lulusan dibekali pengetahuan dan keterampilan serta keahlian profesional sesuai dengan spesialisasinya dalam rangka memenuhi kebutuhan pegawai dan mencetak kader-kader pengelola keuangan negara pada unit-unit di lingkungan Kementerian Keuangan dan Instansi Pemerintah lainnya.
Oleh karena itu, para lulusan dibekali pengetahuan dan keterampilan serta keahlian profesional sesuai dengan spesialisasinya dalam rangka memenuhi kebutuhan pegawai dan mencetak kader-kader pengelola keuangan negara pada unit-unit di lingkungan Kementerian Keuangan dan Instansi Pemerintah lainnya.
Kampus yang sejak tanggal 31 Maret 2008 telah menjadi Badan Layanan Umum (BLU) dan ditegaskan melalui Keputusan Menteri Keuangan No. 71/KMK.05/2008 tersebut berlokasi di Bintaro. Mahasiswa yang ada di kampus tersebut berasal dari seluruh Indonesia. Sehingga di kampus ini kita bisa menemukan berbagai macam bahasa, budaya, ras, maupun agama. Meskipun demikian, mahasiswa yang ada didalamnya tetap bisa akur dan saling menghormati satu sama lain.
Sejarah Singkat
Sekolah Tinggi Ilmu Keuangan Negara (STIKN), A3N, Akademi Threasuri Negara (ATN), A3P, dan Akademi Dinas Pemeriksa Keuangan (ADPK) adalah beberapa pendidikan di lingkungan Departemen keuangan yang kemudian diintegrasikan menjadi IIK (Institut Ilmu Keuangan). IIK tersebut didirikan berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor: Kep.302/Menkeu/2967 (3/PT/1967) tanggal 15 Desember 1967 yang kemudian dipertegas dengan Keputusan Presiden RI Nomor:167 tanggal 6 Mei 1968.
IIK berpusat di jakarta dan memiliki cabang di tiga kota, yaitu: Medan, Bandung, dan surabaya. Ada empat jurusan dalam institut ini, yaitu: Akuntansi, Pajak Umum, Bea Cukai dan Kebendaharaan Umum. Namun dalam perkembangannya, berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor.34 tahun 1972 tentang Tanggung Jawab Fungsional Pendidikan dan Latihan yang ditegaskan dalam Instruksi Presiden Nomor 15 tahun 1974, pimpinan Departemen Keuangan memutuskan untuk meninjau kembali status IIK dan akhirnya menganggap tidak perlu lagi mempertahankan status IIK ini.
Dengan pertimbangan bahwa pada masa itu perguruan tinggi negeri yang ada belum sanggup untuk mendidik tenaga akuntan, sementara IIK sendiri harus ditutup, maka didirikanlah Sekolah Tinggi Akuntansi Negara. Pendirian STAN berdasarkan keputusan Presiden Nomor:45 Tahun 1974 jo. Keputusan Presiden Nomor:12 Tahun 1967. Baru pada tanggal 17 Maret 1975 melalui Surat Keputusan No.13495/MPK/1975 diperoleh izin penyelenggaraan pendidikan akuntan dari Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.