STIS Membuka Penerimaan Mahasiswa Baru Ikatan Dinas Tahun 2017
[IKATAN DINAS dan KULIAH GRATIS]. Penerimaan Mahasiswa Baru Sekolah Tinggi Ilmu Statistik Tahun Akademik 2017/2018. Sekolah Tinggi Ilmu Statistik telah mengumumkan akan menerima calon mahasiswa tahun 2017. Penerimaan itu dilakukan serentak bersama delapan sekolah ikatan dinas lainnya, yaitu PKN STAN, STIN, STMKG, STSN, STTD, POLTEKIP, POLTEKIM, dan IPDN. PMB STIS akan dilakukan secara online mulai tanggal 9 s.d. 31 Maret 2017. Jumlah Mahasiswa Baru yang akan diterima oleh STIS adalah 600 orang. Kuota Mahasiswa Sekolah Kedinasan Ikatan Dinas Tahun 2017 bisa kalian baca disini. Berikut ini adalah beberapa informasi penting terkait PMB STIS Tahun 2017/2018.
Syarat Pendaftaran
Seleksi
Logo STIS - Sehat jasmani dan rohani (dapat dan layak untuk bekerja dan beraktivitas, baik di dalam ruangan mau pun di lapangan), tidak buta warna (total maupun parsial), dan bebas narkoba.
- Untuk Program Diploma Empat:
- Lulus Ujian Nasional SMA/MA Jurusan IPA. Calon lulusan tahun 2017 dapat melakukan pendaftaran walaupun belum mengikuti Ujian Nasional atau belum ada pengumuman kelulusan. Namun pada waktu Pemberkasan, harus bisa menunjukkan kelulusannya dengan salah satu dokumen berikut:
- Ijazah, atau
- Surat Keterangan Lulus (SKL) dari Kepala Sekolah yang dilengkapi dengan pasfoto yang bersangkutan dan cap sekolah asal, atau
- Surat Keterangan Hasil Ujian (SKHU) Nasional.
- Lulusan sebelum tahun 2017 harus bisa menunjukkan kelulusannya dengan ijazah.
- Lulus Ujian Nasional SMA/MA Jurusan IPA. Calon lulusan tahun 2017 dapat melakukan pendaftaran walaupun belum mengikuti Ujian Nasional atau belum ada pengumuman kelulusan. Namun pada waktu Pemberkasan, harus bisa menunjukkan kelulusannya dengan salah satu dokumen berikut:
- Untuk Program Diploma Tiga:
- Lulus Ujian Nasional SMA/MA Jurusan IPA/IPS. Asal SMA/MA berada pada wilayah Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara, Sulawesi, Kalimantan, Kepulauan Riau, dan Kepulauan Bangka Belitung. Calon lulusan tahun 2017 dapat melakukan pendaftaran walaupun belum mengikuti Ujian Nasional atau belum ada pengumuman kelulusan. Namun pada waktu Ujian Seleksi Tahap III, harus bisa menunjukkan kelulusannya dengan salah satu dokumen berikut:
- Ijazah, atau
- Surat Keterangan Lulus (SKL) dari Kepala Sekolah yang dilengkapi dengan pasfoto yang bersangkutan dan cap sekolah asal, atau
- Surat Keterangan Hasil Ujian (SKHU) Nasional.
- Lulusan sebelum tahun 2017 harus bisa menunjukkan kelulusannya dengan ijazah.
- Lulus Ujian Nasional SMA/MA Jurusan IPA/IPS. Asal SMA/MA berada pada wilayah Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara, Sulawesi, Kalimantan, Kepulauan Riau, dan Kepulauan Bangka Belitung. Calon lulusan tahun 2017 dapat melakukan pendaftaran walaupun belum mengikuti Ujian Nasional atau belum ada pengumuman kelulusan. Namun pada waktu Ujian Seleksi Tahap III, harus bisa menunjukkan kelulusannya dengan salah satu dokumen berikut:
- Nilai Matematika dan Bahasa Inggris masing-masing minimal 7,00 atau B pada kelas XII semester I (nilai bukan hasil pembulatan dan bukan rata-rata). Untuk mata pelajaran yang terdiri dari mata pelajaran kognitif (pengetahuan) dan afektif (keterampilan), yang dilihat adalah nilai mata pelajaran kognitif. Jika tidak ada mata pelajaran tersebut pada kelas XII semester I (karena penerapan sistem SKS atau program akselerasi), yang dilihat adalah nilai pada semester sebelumnya saat mata pelajaran tersebut diselesaikan.
- Umur tidak lebih dari 22 tahun pada tanggal 1 Oktober 2017 (lahir tidak lebih awal dari tanggal 1 Oktober 1995).
- Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di STIS hingga diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil.
- Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain.
- Bersedia mematuhi peraturan Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS) yang berlaku.
- Bersedia menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID) bagi yang dinyatakan lulus seleksi dan akan mengikuti pendidikan di STIS.
- Setelah lulus, bersedia ditempatkan di unit kerja Badan Pusat Statistik (BPS) di seluruh Indonesia sampai ke tingkat kabupaten/kota.
Penerimaan
- Memenuhi seluruh persyaratan seleksi, lulus ujian nasional, lulus seluruh tahap ujian seleksi, dan memenuhi persyaratan lain yang ditentukan oleh STIS.
- Seluruh biaya pendidikan ditanggung oleh negara. Selama mengikuti pendidikan akan diberikan Tunjangan Ikatan Dinas sesuai peraturan yang berlaku.
Cara Pendaftaran
Pendaftaran dilakukan oleh calon peserta secara on-line melalui internet dan dapat dilakukan dari mana pun.
Lintas Wilayah
Peserta dapat memilih lokasi ujian di 33 provinsi di seluruh Indonesia. Calon peserta tidak harus mengikuti ujian sesuai tempat tinggalnya atau tempat di mana yang bersangkutan menyelesaikan pendidikan SMA/MA.
Jenis Ujian
- Ujian tahap I: Tes Potensi Akademik meliputi Matematika dan Bahasa Inggris
- Ujian tahap II: Tes Kemampuan Dasar (TKD)
- Ujian tahap III: Tes Psikotes
- Ujian tahap IV: Tes kesehatan
Jadwal Pendaftaran dan Ujian
- Pendaftaran (on-line) di website kemenpan: 9 s.d. 31 Maret 2017
- Pendaftaran (on-line) di website STIS setelah terdaftar di website kemenpan: 9 s.d. 31 Maret 2017
- Ujian tahap I: 6 Mei 2017
- Pengumuman hasil ujian tahap I: 20 Mei 2017
- Pendaftaran ulang untuk mengikuti ujian tahap II (on-line): 20 s.d. 24 Mei 2017
- Ujian tahap II: 6 Juni 2017
- Pengumuman hasil ujian tahap II: 6 Juni 2017
- Pendaftaran ulang untuk mengikuti ujian tahap III (on-line): 6 s.d. 9 Juni 2017
- Ujian tahap III : 15 Juli 2017
- Pengumuman hasil ujian tahap III: 29 Juli 2017
- Pendaftaran ulang untuk mengikuti ujian tahap IV (on-line): 29 Juli s.d. 1 Agustus 2017
- Ujian tahap IV: 3 s.d. 5 Agustus 2017
- Pengumuman hasil ujian tahap IV: 26 Agustus 2017
- Pemberkasan: 28 s.d. 30 Agustus 2017
- Daftar ulang: 4 s.d. 6 September 2017
Biaya Seleksi
- Calon peserta dikenakan biaya seleksi sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah), dibayarkan melalui Bank BRI atau Bank Mandiri, setelah mengisi data pendaftaran secara on-line. Biaya administrasi bank ditanggung peserta. Biaya seleksi dan biaya administrasi bank yang telah dibayarkan, tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apa pun.
Prosedur Pendaftaran
Pendaftaran on-line dapat dilakukan dari mana pun melalui dengan cara sebagai berikut:
- Calon peserta mendaftar secara online di website Panselnas Kemenpan.
- Calon peserta mengisi data pendaftaran secara on-line di Aplikasi SPMB STIS. Gunakan NIK dan password yang sama seperti saat mendaftar di website Panselnas Kemenpan. Setelah mengisi data pendaftaran, calon peserta akan mendapatkan Nomor Pendaftaran dan Kode Pembayaran.
- Calon peserta membayar biaya seleksi dengan menggunakan Kode Pembayaran tersebut pada poin 2 melalui Bank BRI atau Bank Mandiri, sebelum batas waktu pembayaran yang ditentukan. Lihat prosedur pembayaran disini.
- Setelah melakukan pembayaran, calon peserta kembali membuka Website STIS untuk mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian Masuk (KTPUM).
- Calon peserta kemudian mengikuti petunjuk yang tercetak pada KTPUM tersebut.
Pengumuman Hasil Ujian
Hasil ujian setiap tahap seleksi diumumkan sesuai dengan jadwalnya masing-masing di Website STIS, Kantor BPS Provinsi, dan Kampus STIS.
Pemberkasan
Bagi yang dinyatakan lulus keempat tahapan seleksi ujian masuk, wajib melakukan pemberkasan, yaitu menyerahkan ijazah asli, fotocopy rapor pada kelas XII semester I, dan Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID) yang telah ditandatangani di atas materai. Pemberkasan dilakukan di Kantor BPS Provinsi atau di Kampus STIS.
Kontak Panitia
- Website resmi STIS adalah https://www.stis.ac.id. Segala informasi mengenai PMB STIS dapat diakses melalui website tersebut.
- Alamat Panitia Pusat PMB STIS adalah di Kampus STIS, Jalan Otto Iskandardinata No. 64C Jakarta Timur 13330. Telp: (021) 8508812, 8191437, Fax: 8197577. Hotline PMB Telp: (021) 85900884. (Jam Kerja Senin - Jumat, Pukul 08.00 WIB - 15.30 WIB)
- Alamat Panitia Daerah adalah di Kantor BPS Provinsi di seluruh Indonesia (kecuali Provinsi DKI Jakarta di Kampus STIS). Alamat Kantor BPS Provinsi bisa dilihat di Website BPS di http://www.bps.go.id.
Lain-lain
- Segala perubahan ketentuan yang berkaitan dengan pelaksanaan PMB STIS akan diinformasikan melalui Website STIS, Kantor BPS Provinsi, dan Kampus STIS. Silakan lihat di sini.
- STIS tidak menerbitkan pembahasan soal-soal seleksi tahun-tahun sebelumnya, tidak membuat prediksi soal tahun ini, serta tidak menyelenggarakan dan tidak bekerja sama dengan bimbingan belajar mana pun termasuk dengan UKM BIMBEL / BIUS.
- Hati-hati dengan penipuan yang mengatasnamakan STIS/BPS.